SMPN 107 Didorong Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali mendorong SMPN 107 Jakarta terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
"Informasi publik berorientasi pada pencapaian peringkat e-monev,"
Sekadar diketahui, hasil e-monev keterbukaan informasi publik yang diraih SMPN 107 Jakarta predikat Menuju Informatif dan nilai 82,5.
"Hasil e-monev keterbukaan informasi publik SMPN 107 Jakarta sebagai bahan evaluasi diri memperbaiki kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Aang, Jumat (8/5).
Kelurahan Gambir Masuk Kategori Menuju Informatif KI DKIIa mendorong SMPN 107 melengkapi berbagai aspek pelayanan informasi, baik dari sisi kualitas informasi, sarana dan prasarana, maupun penguatan digitalisasi melalui media sosial.
"Serta pengembangan sistem informasi publik berorientasi pada pencapaian peringkat e-monev dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat," paparnya.
Aang juga mengingatkan pentingnya pengelolaan informasi publik yang mengacu pada ketentuan Pergub DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2024, khususnya terkait klasifikasi informasi publik dan penyediaan informasi berkala.
“Website badan publik tidak cukup mencantumkan informasi, tetapi juga harus menghadirkan konten berkualitas dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 107 Jakarta, Rahayu mengapresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan KI DKI Jakarta. Menurutnya, kunjungan ini menjadi bahan evaluasi agar sekolah dapat melangkah lebih baik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
“Kami terus berbenah agar layanan informasi publik dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya di SMPN 107 Jakarta,” tandasnya.